Daftar Isi

Jumat, 07 November 2014

Tanda Kemunculan Dajjal: Menyusutnya Danau Tiberias.



Danau Tiberias adalah danau air tawar yang terletak di antara bagian bawah Dataran Tinggi Golan yang dikuasai Suriah dan Dataran timur kota Galilea Palestina. Garis pantainya membentang sepanjang 53 km dengan luas 166 km2. Bagian terdalam dari danau ini mencapai kedalaman 46 M. Danau ini secara geografis terletak di wilayah Palestina dan Suriah, tetapi secara politis saat ini dikuasai oleh penjajah zionis Israel. Danau yang terletak pada posisi 213 di bawah permukaan laut ini terhitung sebagai danau air tawar terendah di dunia, dan danau kedua terendah secaa umum setelah danau Laut Mati yang berasa asin. Danau Tiberias merupakan sumber pasokan utama kebutuhan air bersih Penduduk Palestina dan penjajah Israel. Selain itu Danau ini merupakan lokasi penting bagi pemeluk Semua agama samawi.

Orang-orang Yahudi mernbangun permukiman mereka di tepi Danau Tiberias, juga resort dan penginapan bagi petinggi militer Israel, mengingat posisinya yang berdekatan dengan perbatasan Palestina dan Suriah, sebagai antisipasi penyusupan pihak-pihak yang tidak mereka kehendaki, Wilayah ini pun menjadi kawasan wisata elit bagi militer dan pemerintah Israel. Mereka melengkapi kawasan ini dengan berbagai properti layaknya daerah tujuan wisata ala Eropa yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas maksiat dan bersenang-senang, sehingga terkenal sebagai tempat berselingkuh para prajurit dan pejabat militer Israel, demikian juga dengan sebagian politisi dan tokoh-tokoh mereka. Demikian sepintas tentang danau Tiberias saat ini.

Adapun keterkaitannya dengan kemunculan Dajjal, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa turunnya

Kamis, 23 Oktober 2014

Fakta Setting Advance Boot dan Virtual Memory (Page File) di Windows 8.1 64bit pada Laptop

Saya hanya mencoba membagikan pengetahuan berdasarkan yang telah saya lakukan.Spek Lepi saya Lenovo G400s >> Core i3 3110m dengan VGA shared Intel HD 4000, RAM dual channel 4Gb (sudah ditambah 1 keping, awalnya cuma 2Gb).

  1. Setting Advance Boot
  • Banyak beredar setting Advance Boot yg menyarankan agar mengisi kolom Maximum dengan jumlah RAM yg terpasang, tapi faktanya hal ini malah membuat Hardware reserved membesar, berikut SS nya:
 Hal ini juga berpengaruh pada

Sabtu, 11 Mei 2013

Banci / Bencong dalam Tinjauan Syariat

Oleh
Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, MA


Salah satu kebanggaan kita sebagai kaum Muslimin ialah syariat Islam itu sendiri. Kita bangga karena memiliki syariat paling lengkap di dunia. Syariat yang mengatur segalanya, dari perkara yang paling besar hingga yang paling sepele. Semua yang menyangkut kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat tak lepas dari tinjauan syariat. Laki-laki, perempuan, tua, muda, besar, kecil, penguasa, rakyat jelata; semuanya diatur secara adil dan bij aksana. Bahkan kaum banci pun tak lepas dari pembahasan.

Benar, kaum banci yang sering menjadi ledekan dan bahan tertawaan, ternyata tidak diabaikan oleh syariat begitu saja, sebab ia juga manusia mukallaf sebagaimana lelaki dan wanita normal. Karenanya, dalam fiqih Islam, kita mengenal istilah mukhannats (banci/bencong), mutarajjilah (wanita yang kelelakian), dan khuntsa (interseks/berkelamin ganda).

Masing-masing dari istilah ini memiliki definisi dan konsekuensi berbeda. Akan tetapi, dua istilah yang pertama biasanya berkonotasi negatif, baik di mata masyarakat maupun syariat. Sedangkan yang ketiga belum tentu demikian.

Untuk lebih jelasnya, perlu diperhatikan definisi para ulama tentang banci dan waria, berangkat dari hadits shahîh yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

َDari Ibnu Abbas, katanya, "Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan”[1]

Dalam riwayat lain disebutkan:

،لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّسَاءِ والمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki [2]

Riwayat yang kedua ini menafsirkan tentang yang dimaksud dengan mukhannats dan mutarajjilah dalam hadits yang pertama. Sehingga menjadi jelas bahwa yang dimaksud mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan, baik dari cara berjalan, cara berpakaian, gaya bicara, maupun sifat-sifat feminin lainnya. Sedangkan mutarajjilah adalah wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal-hal tersebut.[3]

Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”.

Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi.

Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.[4]


Dari keterangan tadi, dapat disimpulkan bahwa banci terbagi menjadi dua.

Baca juga yang ini:

Baca juga yang ini:

Recent Posts Widget

Komentar Terakhir