Daftar Isi

Minggu, 27 Januari 2013

Keutamaan Shalat Sunnah

Oleh
Muhammad bin Suud Al-Uraifi



Disyari’atkannya Shalat Sunnah

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan shalat sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada, sebagaimana hal itu diperintahkan oleh Allah dalam Kitab-Nya yang agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

"Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." [Huud/11: 114]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

"Apabila kamu telah

Sabtu, 26 Januari 2013

Manfaat Shalat Tahajjud

Oleh
Muhammad bin Suud Al-Uraifi



Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah:

Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat sana.

Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia.

Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya.

Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya.

Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu

Selasa, 25 Desember 2012

Fatwa MUI untuk Salafiyyin

Alhamdulillah, Shalawat serta salam kepada Rasulillah,,

Akhir-akhir ini bermunculan suara-suara sumbang tentang Salaf/Salafi. Bagaimana pandangan MUI Jakarta Utara tentang istilah ini, silahkan baca di bawah ini :



Pandangan MUI Jakarta Utara

Tentang Salaf / Salafi


Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan keputusan tentang Salaf/ Salafi. Keputusan itu dikeluarkan secara resmi dan ditandatangani oleh Ketua Umum QOIMUDDIEN THAMSY dan Sekretaris Umum Drs. ARIF MUZAKKIR MANNAN, HI. Keputusan dengan judul Pandangan Majelis Ulama Indonesia Kota Administrasi Jakarta Utara Tentang SALAF/SALAFI itu dikeluarkan di Jakarta, 12 Rabi’ul Akhir 1430 Hl 08 April 2009.


Salinan teks selengkapnya sebagai berikut:



Salinan


MAJELIS ULAMA INDONESIA

Kotamadya Jakarta Utara

Jl. Yos Sudarso No. 27-29 Telp. (021) 4357422, 4301124 Ext. 5375,

Fax. 4357422 Jakarta

—————————————————————————————————–


Pandangan Majelis Ulama Indonesia

Kota Administrasi Jakarta Utara

Tentang

SALAF/SALAFI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Utara,

MENIMBANG : a. bahwa pada akhir-akhir ini berkembang kajian-kajian salaf di beberapa daerah yang banyak masyarakat belum memahami makna salaf itu;

b. bahwa terjadi kesalah pahaman dalam memahami salaf;

c. bahwa muncul vonis sesat kepada keberadaan kajian-kajian salaf;

d. bahwa oleh karena itu, MUI Kota Administrasi Jakarta Utara perlu memberikan penjelasan tentang salaf/salafi, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.


MENGINGAT :

Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al-Hujuraat : 6)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al-Ahzaab [33] : 36)

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian

Baca juga yang ini:

Baca juga yang ini:

Recent Posts Widget

Komentar Terakhir