Daftar Isi

Rabu, 16 November 2011

Habib Munzir Membolehkan Istighatsah kepada mayat??

Habib Munzir berkata :

"Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.

Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya." (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)

Habib Munzir juga berkata :


"Kesimpulannya saudaraku, meminta pada para wali Allah swt tidak syirik, apakah ia masih hidup atau telah wafat, karena kita tak meminta pada diri orang itu, kita meminta padanya karena keshalihannya, karena ia ulama, karena ia orang yg dicintai Allah maka hal ini tidak terlarang dalam syariah dg dalil yg jelas. (Silahkan lihat di http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25356&catid=7)



Dari perkataan Habib Munzir di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan:

Pertama : Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.

Kedua : Habib Munzir menyatakan bahwa meminta dan beristighootsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatan

Ketiga: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ” karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata,” Bahkan orang seperti ini menurut Habib Munzir dikhawatirkan terjerumus dalam kekufuran

Keempat: Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari Allah

Kelima : Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.





SANGGAHAN

Adapun sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan Habib Munzir ini maka sebagai berikut :



PERTAMA : Pernyataan Habib Munzir : "Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam".



Di dalam pernyataannya ini Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.
Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.



Sanggahan:

Sebagaimana telah lalu penjelasan saya (lihat http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/191-beristighotsah-kepada-penghuni-kuburdianjurkan) bahwa yang dimaksud dengan istighotsah adalah... Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila ingin membesarkan teks silakan pencet dan tahan tombol "CTRL" kemudian pencet tombol "+" di keyboard.

Biasakan menyertakan link sumber dalam mengutip, atau kami akan berlakukan DMCA.

Baca juga yang ini:

Baca juga yang ini:

Recent Posts Widget

Komentar Terakhir